Melihat LGBTQ Lewat Kacamata Psikologi, Dosen UMS: Jangan Buru-Buru Memberi Cap ke Orang Lain

[Repost] Surakarta, 24 Juli 2026 Arus informasi di media sosial yang begitu deras membuat topik LGBTQ tak jarang dibungkus stigma dan cap sepihak tanpa pemahaman yang menyeluruh. Padahal, bila ditinjau dari sisi psikologi, persoalan ini jauh lebih rumit daripada sekadar menilai seseorang dari tampilan luarnya saja.

Dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Lusi Nuryanti, S.Psi., M.Si., Ph.D., Psikolog, menegaskan bahwa ilmu psikologi tidak langsung memandang kondisi LGBTQ sebagai sebuah gangguan. Ia menjelaskan, yang justru menjadi perhatian dalam psikologi adalah ketika seseorang mengalami tekanan batin akibat kondisi yang dijalaninya.

“LGBT merupakan singkatan dari Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender. Terkadang ditambah huruf Q menjadi LGBTQ, yaitu Queer,” jelasnya, Jumat (24/7/2026).

Dosen Psikologi UMS Lusi Nuryanti, S.Psi., M.Si., Ph.D., Psikolog,

“LGBT merupakan singkatan dari Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender. Terkadang ditambah huruf Q menjadi LGBTQ, yaitu Queer,” tegas Lusi, Jumat (24/7/2026).

Menurut Lusi, istilah tersebut tidak merujuk pada satu kelompok yang seragam. Lesbian, gay, dan biseksual berhubungan dengan orientasi seksual, yaitu rasa tertarik seseorang secara emosional maupun seksual terhadap orang lain. Sedangkan transgender berkaitan dengan identitas gender, yakni cara seseorang memahami dan memandang dirinya sendiri sebagai laki-laki atau perempuan. Sementara queer merujuk pada mereka yang tengah berada dalam proses mencari jawaban atas orientasi seksual maupun identitas gendernya.

Ia memaparkan bahwa dalam ajaran Islam, orientasi seksual yang selaras dengan fitrah adalah antara laki-laki dan perempuan. Oleh sebab itu, lesbian diartikan sebagai perempuan yang tertarik pada sesama perempuan, gay adalah laki-laki yang tertarik pada sesama laki-laki, sementara biseksual memiliki ketertarikan pada kedua jenis kelamin.

Kendati begitu, Lusi mengingatkan agar masyarakat tidak keliru menyamakan antara jenis kelamin, orientasi seksual, dan identitas gender.

Jenis kelamin, kata dia, merupakan kondisi biologis yang sudah ada sejak lahir, sementara orientasi seksual menyangkut rasa ketertarikan seseorang. Berbeda halnya dengan identitas gender yang berkaitan dengan cara seseorang mempersepsikan dirinya sendiri.

“Jadi identitas gender tadi merujuk pada transgender kalau di singkatan LGBT. Kalau identitas gender itu adalah bicara tentang bagaimana seseorang itu mengidentifikasi dirinya, memahami dirinya, mempersepsi dirinya itu laki-laki atau perempuan,” jelas Lusi.

Ia menambahkan, identitas gender seseorang tidak bisa disimpulkan hanya lewat pandangan orang lain.

“Kita nggak bisa nge-judge seseorang, oh ini identitas gendernya laki-laki atau perempuan. Itu apa yang dia pahami tentang dirinya. Ini identitas gender. Sehingga kemudian ada laki-laki yang mengidentifikasi dirinya sebagai laki-laki, ada laki-laki yang mengidentifikasi dirinya sebagai perempuan, atau sebaliknya. Itu identitas gender,” terangnya.

Lantaran setiap orang memiliki pengalaman hidup yang tidak sama, Lusi menilai pemberian label kepada seseorang perlu dilakukan secara amat berhati-hati. Sebab dampaknya tidak hanya menyentuh sisi psikologis, tetapi juga relasi sosial orang tersebut.

“LGBT itu sangat tidak bisa kita kenali hanya dengan melihat sekali saja. Hanya dengan melihat seseorang dari luarnya saja itu nggak bisa,” kata dia.

Ia menuturkan, tidak ada satu pun individu di dunia yang memiliki kondisi psikologis yang benar-benar identik. Karakter pribadi, pengalaman hidup, pola asuh dalam keluarga, hingga lingkungan sosial turut membentuk respons setiap orang secara berlainan. Karena itulah, disiplin psikologi tidak pernah menyimpulkan bahwa sebuah perilaku muncul akibat satu sebab tunggal.

Di samping itu, LGBTQ sendiri (an sich) tidak dapat dikategorikan sebagai suatu gangguan.

“Secara psikologi akan menjadi persoalan ketika kondisi tadi orientasi seksual yang berbeda itu kemudian menimbulkan stres, menimbulkan konflik internal maupun eksternal, menimbulkan permasalahan yang kemudian itu mengganggu fungsi hidup si individu,” jelas Lusi.

Baginya, yang menjadi sorotan utama seorang psikolog bukanlah orientasi seksual seseorang semata, melainkan saat kondisi itu berubah menjadi sumber tekanan yang mengusik kehidupan sehari-hari.

Lusi menerangkan, individu yang masih berada pada tahap queer kerap melalui proses pencarian jati diri yang panjang dan sarat tekanan. Pada titik inilah peran psikologi dibutuhkan untuk membantu individu menghadapi stres, pergolakan batin, maupun persoalan sosial yang timbul.

Ia turut menegaskan bahwa penampilan luar seseorang tidak bisa dijadikan patokan untuk mengidentifikasi orientasi maupun identitasnya.

“Bahkan dengan menggunakan nilai-nilai Islam pun, kita nggak bisa tembak langsung. Kalau seseorang tidak menceritakan orientasi seksualnya, kita juga tidak tahu. Kita nggak bisa hanya dengan melihat,” jelas Lusi.

Manakala persoalan tersebut sudah mulai memengaruhi rasa percaya diri, relasi sosial, maupun kesehatan mental seseorang, Lusi menyebut pendampingan secara psikologis menjadi hal yang penting untuk dilakukan.

“Kalau itu sudah muncul dalam bentuk perilaku, kemudian mengganggu, misalnya seseorang menjadi rendah diri, sulit bergaul karena takut dihakimi, nah psikolog akan menangani persoalan-persoalan ini,” ujarnya.

Dalam lingkup pendidikan tinggi, Lusi menyebut kampus mengemban tanggung jawab untuk memberikan edukasi sekaligus pendampingan. Berpedoman pada Putusan Tarjih Muhammadiyah, pendekatan yang ditempuh bukan untuk menghakimi individu, melainkan menyediakan layanan rehabilitasi lewat konseling maupun terapi.

“Kalau kemudian ada mahasiswa misalnya yang seperti itu, kampus juga punya tanggung jawab untuk mengedukasi, untuk memberikan layanan rehabilitasi misalnya lewat konseling, lewat terapi,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk membekali diri dengan pemahaman yang cukup sebelum menilai orang lain, terutama di ranah media sosial.

“Kalau saya sangat menekankan bahwa kita perlu mengedukasi diri kita sendiri sebelum memberi judgment kepada orang lain. Pahami dulu. Mereka tetap manusia, tetapi memang perilakunya yang diharamkan. Sehingga tetap hormati dan hargai mereka sebagai manusia, dan banyak dari mereka yang membutuhkan bantuan. Kalau mereka datang, bantulah mereka, dengarkan mereka,” pesannya.

Ia menambahkan, perguruan tinggi memikul tanggung jawab untuk menghadirkan edukasi yang tepat dan berlandaskan ilmu pengetahuan, sekaligus mendorong warga kampus membangun pemahaman yang menyeluruh, bukan sekadar berpijak pada asumsi atau kabar yang belum tentu kebenarannya. Salah satu langkah paling mendasar adalah tidak memberi cap kepada seseorang hanya berdasarkan penampilannya, sebab memahami manusia menuntut proses yang jauh lebih dalam ketimbang apa yang tampak di permukaan. (humas)

Scroll to Top