Beberapa perubahan peserta Magang Aplikasi ada pada lampiran (perhatikan yang diarsir). Mahasiswa dapat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya yaitu pada https://psikologi.ums.ac.id/telah-dibuka-pendaftaran-magang-link-bisa-dilihat-di-halaman-ini/, serta panduan magang berikut ini https://bit.ly/3MG8aZN
Berdasarkan pengumuman sebelumnya, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan untuk peserta magang semester gasal 22/23 Psikologi UMS.
1. Nama yang pertama di setiap kelas bertugas membuat Grup komunikasi dan mengundang teman-temannya untuk masuk ke grup tersebut.
2. Mengundang Bpk/Ibu pengampu ke dalam grup.
3. Mahasiswa berkonsultasi dengan pengampu mengenai tempat magang.
4. Instansi tempat magang yang dituju harus sudah mendapatkan persetujuan dari dosen pengampu. Mahasiswa dapat mengajukan surat ijin magang melalui https://sipas-psikologi.ums.ac.id/ (Etikanya adalah hanya memasukkan satu surat ijin ke instansi, jika sudah pasti ditolak maka dapat mengajukan/memasukkan surat ijin ke instansi yang lain).
5. Tempat magang diutamakan adalah institusi yang sudah punya MoU dengan Fakultas Psikologi. Jika institusi belum menjalin MoU dengan Fakultas, maka dapat diusulkan untuk dibuat MoU melalui dosen pembimbing.
6. Bila tempat magang menghendaki proposal magang dapat dibuat masing-masing.
7. Masa magang adalah 1 bulan, disarankan pada bulan Agustus 2022 saat jeda semester.
8. Selama magang, mahasiswa mendapatkan pembekalan selama 2 kali oleh dosen pengampu
9. Saat KRS online mahasiswa mengambil MK Aplikasi berdasarkan nama dosen saat magang. Jika ada kendala maka menghubungi Sekprodi S1 Psikologi.
10. Luaran dari Matakuliah Aplikasi Psikologi adalah Laporan magang dan Artikel Publikasi yang disusun selama perkuliahan.
11. Mahasiswa akan mendapatkan nilai maksimal A jika dapat submit ke Jurnal atau pun Prosiding Seminar Nasional atau internasional.
12. Pendaftaran di call for paper (prosiding) ataupun Jurnal akan disubsidi maksimal sebesar Rp. 500.000 jika pendaftaran tersebut berbayar.
13. Mahasiswa magang dengan biaya sendiri, namun pada akhir semester Prodi akan memberikan subsidi magang sebesar Rp. 300.000 yang diberikan secara tunai kepada mahasiswa.
Subsidi tersebut dapat digunakan untuk mengganti pendaftaran magang, kegiatan di tempat magang, kenang-kenangan, honor supervisor lapangan, atau lainnya menurut keperluan masing-masing mahasiswa.
14. Mahasiswa yang magang di Rumah Sakit Daerah, pembayaran melalui Bendahara Fakultas dengan dipotongkan subsidi (misalnya RS Daerah mengharuskan membayar Rp. 600.000 maka mahasiswa cukup membayar kekurangannya Rp. 300.000 ke Bendahara Fakultas. Kemudian Bendahara akan membayarkan ke RS Daerah sejumlah Rp. 600.000).
15. Subsidi call for paper/Jurnal, Subsidi magang, pembayaran magang ke RS Daerah, serta biaya supervisor dikelola oleh bendahara Fakultas.
Untuk lebih jelasnya mengenai pengumuman kelas magang Aplikasi Psikologi Semester Gasal 2022/2023 dapat diakses melalui link berikut: