Berdasarkan surat rektor no. 250/A.2-II/SR/IV /2020 mengenai revisi jadwal pelaksanaan perkuliahan tertanggal 16 april 2020, yang menyatakan bahwa masih belum memungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka akibat pandemi Covid-19, maka sesuai dengan surat tersebut,
pelaksanaan perkuliahan setelah Ujian Tengah Semester dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pembelajaran tetap dilakukan dengan pendekatan daring dengan schoology, google classroom/ open Iearninq, zoom ataupun platform pembelajaran online yang lain.
2. Dosen dalam melaksanakan pembelajaran daring dimohon untuk mengisi jurnal yang dapat diakses secara online sesuai jadwal masing-masing MK melalui STAR UMS (https://star.ums.ac.id). Perubahan waktu perkuliahan mohon dapat dikomunikasikan dengan mahasiswa, dengan tetap mengisi jurnal sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
3. Perkuliahan dilaksanakan sesuai dengan kalender akademik perubahan yang telah diedarkan sebelumnya:
(a) Pembelajaran I dari tanggal 20 April 2020 – 20 Mei 2020.
(b) Jeda libur Lebaran 21 Mei 2020 – 1Juni 2020.
(c) Pembelajaran II dari tanggal 2 Juni 2020 – 27 Juni 2020.
(d) Evaluasi pembelajaran oleh mahasiswa 17 – 27 Juni 2020 (e) Minggu tenang dan cetak kartu ujian tanggal 29 Juni 2020 – 4 Juli 2020.
(f) Pelaksanaan e-UAStanggal 6 Juli – 18 Juli 2020.
(g) Input nilai dapat dimulai tanggal 9 Juli 2020 dan diakhiri tanggal 25 Juli 2020.
4. Pelaksanaan Remidi dan Program Pemantapan Kompetensi akan diumumkan menyusul.
5. Untuk pelaksanaan pembelajaran dan pelaksanaan e-UAS maka universitas memberikan dukungan kuota kepada mahasiswa sebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) yang dikurangkan dari besaran SPP yang dibayarkan oleh Mahasiswa
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan
terimakasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
A.n Rektor
Wakil Rektor 1
Prof. Dr. Muhammad Da’i, M.Si., Apt.
DN. 0617047401
File PDF :
250 REVISI JADWAL PELAKSANAAN PERKULIAHAN