UMS, Fakultas Psikologi – Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta mengadakan ujian perbaikan pada tanggal 13-16 Agustus 2019.
Ujian perbaikan diselenggarakan untuk beberapa mata kuliah yang telah melalui persetujuan dosen pengampu mata kuliah yang bersangkutan. Ujian perbaikan dilaksanakan dengan kuota minimal 3 mahasiswa. Mata kuliah yang diadakan ujian perbaikan yaitu Psikologi Abnormal, Psikologi Perkembangan I, Bahasa Inggris, Psikologi Industri Organisasi, Kewirausahaan, Kemuhammadiyahan, Metode Penelitian, Dinamika Kelompok, dan Psikologi Sekolah yang diumumkan tanggal 29 Juli 2019. Terkait ketentuan ujian perbaikan diantaranya adalah peserta ujian perbaikan adalah mahasiswa peserta aktif semester Gasal 2018/2019 pada MK yang ditempuh dengan minimal kehadiran kuliah 75%, tidak termasuk Mata Kuliah Praktikum, Aplikasi Psikologi dan TPS (Teknik Penyusunan Skripsi), biaya ujian perbaikan adalah evakuivalen baiya 1 SKS regular di Program Studi S1 Psikologi. (fnl)