Berdasarkan surat edaran No.250/A.2-II/SR/IV/2020 mengenai revisi jadwal pelaksanaan perkuliahan, bahwa perkuliahan dilaksanakan sesuai kalender akademik dengan perubahan yang telah di edarkan sebelumnya yaitu jeda libur lebaran dimulai pada tanggal 21 Mei 2020 sampai 1 Juni 2020 sedangkan untuk jadwal pembelajaran II akan dimulai dari tanggal 2 Juni 2020 sampai 27 Juni 2020. (fnl)