PENGUMUMAN
BERLAKUNYA LAYANAN FULL ONLINE DI FAKULTAS PSIKOLOGI
Berdasarkan pertimbangan berikut:
1. Meluasnya pandemi covid-19 dengan segala varian baru yang disertai meningkatnya korban, yang ditandai dengan layanan di rumah sakit rujukan di kota Surakarta dan sekitarnya yang mulai kewalahan menangani pasien,
2. Sifat varian baru covid-19 yang lebih cepat menyebar dengan tingkat keparahan yang lebih berat,
3. Surat edaran dari Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta Nomor 592/A.6- VIII/SR/VI/2021.
Maka diperlukan upaya untuk meminimalkan resiko penularan terhadap sivitas akademika di lingkungan Fakultas Psikologi UMS, sehingga perlu diambil kebijakan sebagai berikut:
1. Semua aktivitas dan layanan administrasi akademik dilakukan secara online hingga waktu yang belum ditentukan, termasuk ujian skripsi, permintaan surat, transkrip akademik, dan legalisir.
2. Menghimbau semua sivitas akademika dosen, tendik dan mahasiswa untuk :
a. Tidak datang ke kampus dan melakukan aktivitas dari rumah
b. Mengikuti protokol kesehatan secara ketat di manapun
c. Kepada mahasiswa dihimbau menghindari kerumunan di kos maupun di luar rumah yang melanggar protokol kesehatan
Berlaku Mulai Tanggal 30 Juni 2021 sampai waktu yang belum ditentukan.