Berdasarkan surat edaran dari Lembaga Pengembangan pondok, Al – Islam dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) nomor : 061/A.3-II/LPPIK/IV/2020 mengenai Pemberitahuan Penundaan Baitul Arqam Ibadah Muamalah. sehubungan dengan kondisi belum kondusif maka pelaksanaan Baitul Arqam Ibadah Muamalah mahasiswa semester dua ditunda. Rencana Baitul Arqam Ibadah Muamalah Insya Allah akan dilaksanakan setelah E-UTS lewat Online / Daring.
Permberitahuan Penundaan Baitul Arqam(1)