Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Pimpinan Komisariat Al-Ghozali mengadakan acara Diksi “Diskusi dan Sosialisasi” yang bertujuan untuk mendiskusikan dan mensosialisasikan Undang Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi 2022 (UU PLP 2022). Selaku ketua panitia kegiatan dalam acara Diksi dan Sosialisasi UU PLP, Yutiara Lestari mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda IMM Al – Ghozali yang bertujuan untuk mendiskusikan dan mensosialisasikan Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi 2022. Sosialisasi dilakukan agar UU baru tersebut dapat diketahui oleh mahasiswa psikologi dan umum, sehingga, mereka memahami isi UU dan apa dampaknya bagi pendidikan mereka. Mahasiswa diharapkan dapat membuat rencana atau tindakan yang tepat merespon UU tersebut. Acara ini dilakukan secara luring dan daring, dengan total peserta kurang lebih 280, berasal dari mahasiswa aktif dan alumni. Peserta yang hadir secara langsung 200 orang dan 80 mengikuti melalui zoom meeting.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.15 WIB hingga pukul 15.30 WIB di Ruang Seminar, Lt 5 (Kampus 2 Fakultas Psikologi). Acara dimulai dengan tilawah, kemudian sambutan ketua panitia, Yutiara Lestari dan ketua umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah komisariat Al-Ghozali Riandini Pawaswari Sapitri, serta Dekan Fakultas Psikologi, Prof. Taufik, S.Psi., M.Si., Ph.D. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi 1 oleh Dr., Wiwien Dinar Prastiti, M.Si., Psikolog mewakili Pimpinan Wilayah HIMPSI Jawa Tengah dan pemaparan materi 2 oleh Lusi Nuryanti S.Psi., M,Si., Ph.D selaku Wakil Dekan 1 Fakultas Psikologi UMS.
Wiwien (13/1) dalam pemaparannya menyatakan bahwa lulusan Sarjana Psikologi dapat melanjutkan ke Program Profesi untuk menjadi Psikolog. Setelah lulus dari program ini, akan memperoleh gelar S.Psi, Psikolog dan Sertifikat Psikolog yang dapat digunakan untuk mendapatkan STR (Surat Tanda Registrasi) dan SILP (Surat Ijin Layanan Psikologi ) yang berlaku selama 2 tahun. Dijelaskan bahwa Program Studi Profesi Psikolog ini sudah menyesuaikan standar kompetensi yang diterapkan oleh HIMPSI, yang dapat ditempuh selama 3 semester. “Fakultas Psikologi UMS berencana membuka pendaftaran program baru ini di bulan September 2023 dan akan mulai proses pembelajaran pada bulan Februari 2024 dengan kapasitas sekitar 50 mahasiswa” ungkap ibu Lusi, Jumat (13/1).
Peserta yang hadir menyatakan rasa antusias dan minatnya untuk memperdalam UU PLP, karena jarang sekali tema ini didiskusikan dan dijadikan sebuah acara besar. Salah satu peserta menyatakan “benefit yang saya dapatkan, saya merasa untuk besok kedepannya saya sudah punya gambaran ketika saya lulus seperti apa kemudian pekerjaan yang saya ambil juga apa, dan untuk bidangnya itu kan juga bisa belajar lebih lanjut lagi” yang berarti acara ini merupakan wawasan baru bagi mereka dan untuk mahasiswa psikologi acara ini sangat informatif karena, dengan adanya acara ini mereka bisa lebih tahu selanjutnya ingin mengambil langkah apa sesuai peminatannya.