Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta Mulai Berlakukan Sistem Pembelajaran Online

Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta mulai berlakukan sistem pembelajaran online pada hari Senin, 16 Maret 2020. Hal ini merupakan hasil tindak lanjut dari Surat Maklumat Rektor Nomor 208/A.2-II/BR/III/2020 dimana dalam poin kedua tertulis untuk menggantikan perkuliahan tatap muka dengan memaksimalkan bentuk pembelajaran online/e-learning. Selain itu, hal yang sama tertulis dalam Surat Edaran Dekan Fakultas Psikologi di poin kedua untuk memaksimalkan pembelajaran dalam bentuk online dengan memanfaatkan media sosial yang mengacu pada RPS setiap mata kuliah.

Dampak dari surat Edaran Dekan adalah ditutup sementara layanan psikologi seperti Laboratorium Psikologi dan Biro Konsultasi Pelayanan Psikologi (BKPP) mulai tanggal 16 Maret 2020 – 30 Maret 2020, sementara Olah Data masih membuka layanan namun dalam bentuk via online, begitu pula layanan Tata Usaha untuk mahasiswa tetap buka seperti biasa.(maas)

Scroll to Top