Diskusi Publik “RUU P-KS”

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta mengadakan diskusi publik “RUU P-KS Solusi atau Masalah?” bersama para Aliansi Cendekiawan Beradab. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 23 September 2019 pukul 15.30-17.40 WIB yang bertempat di Hall Selatan Fakultas Psikologi. Diskusi publik ini dihadiri oleh beberapa mahasiswa berbagai jurusan dan masyarakat sekitar UMS. BEM menghadirkan  3 pembicara yaitu Bapak Taufiq Kasturi, Ph.D. yang memaparkan dalam perspektif psikologi,  Wijaya Paputungan yang memaparkan dalam perspektif aktivis, dan Bapak Bambang Sukoco, S.H, M.H. yang memaparkan dalam perspektif hukum.

Ketiga pembicara saling mengungkapkan pendapatnya dari sudut pandang perspektif yang berbeda. Bapak Bambang Sukoco, S.H, M.H. dalam perspektif hukum mengungkapkan bahwa RUU ini tumpang tindih dengan UU lain, seperti tentang perkawinan, pornografi, KDRT, dan lain-lain. Selain itu RUU P-KS seolah keluar dari sistem hukum nasional karena RUU P-KS dirasa berusaha membangun sistem hukum sendiri di luar sistem nasional. Wijaya Paputungan dalam perspektif aktivis mengungkapkan bahwa para aktivis masih kontra terhadap beberapa point yang terkandung di dalam pasal-pasal, selain itu kontra khususnya dalam agama mendominasi. Sedangkan dalam perspektif psikologi Bapak Taufiq Kasturi, Ph.D. mengungkapkan bahwa tidak ada nilai agama dan  budaya di dalam RUU P-KS ini. (fnl)

Scroll to Top